bicara

kartu nama

kartu nama

efrain

efrain

Selasa, 25 Juni 2013

Kendaraan Lampu Putih akan Ditertibkan

AKP Doni Prakoso


PALU, Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Sulteng akan menertibkan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang menggunakan lampu berwarna putih.

Pasalnya, penggunaan lampu tersebut, berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Direktur Lantas Polda Sulteng AKBP Agus Wijayanto melalui Kepala Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) Dit Lantas Polda Sulteng, AKP Doni Prakoso mengatakan, penggunaan lampu putih yang menyilaukan akan menyebabkan gangguan pandangan pengendara lainnya. Hal itu dinilai sangat berpotensi menyebabkan terjadinya lakalantas.
“Semua kendaraan yang menggunakan lampu putih atau tidak sesuai standar akan kami tertibkan,” tegasnya, Selasa (25/6/2013).
Doni menambahkan, sebelum dilaksanakan penertiban akan didahului dengan pelaksanaan sosialisasi, baik kepada pemilik kendaraan maupun kepada para penjual aksesoris kendaraan yang tidak sesuai. Hal itu, kata Doni, berdasarkan Pasal 58, Pasal 279 Jo Pasal 58 Undang-Undang Nomor: 22 Tahun 2009. “Setelah dilakukan sosialisasi dan jika masih ada yang pengendara yang mengindakan aturan tersebut, maka akan kami tindak tegas,” pungkas Doni. AMR

sumber: mercusuar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar