PALU, MERCUSUAR -
Digugurkannya Caleg Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Palu dari daerah
pemilihan (Dapil) Palu Selatan-Tatanga juga menjadi perhatian Dewan Pimpinan
Pusat (DPP) partai beringin rimbun itu. Koordinator Golkar untuk Sulteng,
Muhidin M Said, kabarnya sampai marah setelah mendengar kasus ini.
Dalam pertemuan internal Golkar baru-baru ini, Muhidin
sempat menegur salah seorang fungsionaris Golkar, Neni Muhidin dan
mempertanyakan mengapa sampai kasus ini terjadi. Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Sulteng,
Iqbal Andi Magga yang menyampaikan informasi ini mengatakan kasus Caleg Golkar
di Palu unik karena satu-satunya untuk partai itu secara nasional.
Menurut Eki, sapaan akrabnya, pada Rabu malam (26/6/2013),
Sekretaris DPD Partai Golkar Palu, Erman Lakuana telah menyusun gugatan partai
terhadap KPU Sulteng. Gugatan itu akan disampaikan melalui Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Sulteng. Ia memastikan
DPD Sulteng yang diketuai Prof Aminudin Ponulele memberikan perhatian pada kasus ini.
Mengenai pertemuan 11 caleg Golkar Dapil Palsel-Tatanga dengan Prof
Aminudin baru-baru ini, Eki mengaku belum mendengar kabar itu. Ia beralasan
baru tiba di Palu.
Andalan Golkar Sulteng ini juga mengaku telah memberikan
solusi kepada DPD Golkar Palu dalam kasus ini. Namun bagaimana saran itu, Eki
belum bisa mempublikasikan karena masih bersifat internal. Yang pasti KPU dan Golkar sama-sama punya
alasan, yakni Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pencalonan anggota DPR,
DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
KPU lanjut Eki, sebenarnya tidak boleh mengutak-atik
komposisi caleg. Tugas KPU hanyalan melakukan verifikasi terhadap caleg yang
diajukan partai.
Apakah
benar penentuan nomor urut Golkar untuk Dapil Palsel-Tatanga beberapa waktu
lalu sengit sehingga berpengaruh terhadap komposisi nomor urut caleg? “Ia
memang, satu hal karena caleg Golkar banyak,” katanya sembari mengatakan proses
seleksi partai juga ketat karena berlangsung dalam beberapa tahap. Lalu siapa yang keliru dalam hal ini? Secara
pribadi Eki menganggap ada peran penghubung partai ke KPU. Karena mungkin
kurang dikawal, berimbas terhadap partai. ***Sumber : Mercusuar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar